Longsor Sempat Lumpuhkan Jalan Poros Sambaliung–Talisayan, Gercep Lakukan Penanganan Cepat

img

POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU : Bencana longsor terjadi di Jalan Poros Sambaliung–Talisayan, tepatnya di kilometer 72, Kampung Pilanjau, pada Minggu (4/5/2025). Akibat kejadian ini, arus lalu lintas sempat lumpuh total, terutama bagi kendaraan roda empat yang terpaksa mengantre panjang dari kedua arah. Sementara itu, kendaraan roda dua masih bisa melintas secara bergantian dengan memanfaatkan jembatan darurat yang dibangun warga setempat.

 

Menurut keterangan warga, tanda-tanda longsor sudah terlihat sejak Sabtu (3/5/2025). Hal ini diawali dengan meluapnya sungai yang berada di bawah badan jalan, diduga akibat tingginya curah hujan dalam beberapa hari terakhir. Erosi yang terjadi menyebabkan jalan sepanjang lima meter dengan kedalaman lima meter akhirnya ambruk dan tak bisa dilalui.

 

Menanggapi situasi ini, Pemerintah Kabupaten Berau bergerak cepat. Wakil Bupati Berau, Gamalis, bersama tim teknis dari Dinas PUPR Berau dan UPTD PU Wilayah III Kaltim langsung meninjau lokasi pada hari kejadian. Dari hasil pantauan lapangan, pemerintah memutuskan untuk melakukan penanganan darurat.

 

“Ini langsung kita kerjakan cepat. Penanganan sementara akan dilakukan dengan pemasangan box culvert (beton precast) yang ditumpuk agar dapat dilalui kendaraan,” jelas Wabup Gamalis.

 

Jalan ini merupakan akses vital yang menghubungkan lima kecamatan di wilayah pesisir Berau. Menyikapi terputusnya jalur utama, pemerintah juga menyiapkan jalan alternatif melalui Jalan Mantataritip. Jalur ini dinilai layak digunakan, meski masih membutuhkan perbaikan di beberapa titik.

“Setelah kita lalui, jalan alternatif ini layak untuk digunakan. Hanya perlu dirapikan di beberapa titik yang rusak. Jika perbaikan jalan utama membutuhkan waktu cukup lama, maka jalur ini akan menjadi akses satu-satunya bagi masyarakat dan aktivitas ekonomi,” tambahnya.


Wabup juga memastikan bahwa penanganan segera akan terus dilakukan demi memperlancar arus transportasi dan meminimalisir dampak terhadap warga. (Prokopim)